Dua Guru Besar Resmi Dikukuhkan Oleh Rektor Universitas Jember Iwan Taruna

JURNALISDUAEMPAT.COM.||JEMBER--
Dua Guru besar resmi dikukuhkan oleh Rektor Universitas Jember Iwan Taruna. Upacara pengukuhan dua guru besar yakni Prof. Dr. Bayu Dwi Anggota, S. H., M. H. dan Prof Dr. drg. Sri Hernawati , M. Kes digelar di Auditorium Universitas Jember pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Tercatat sejumlah pejabat dari Menkumham Yasonna Laoly hingga jajaran pejabat tinggi lainnya hadir dalam pengukuhan guru besar Fakultas Hukum dan Guru Besar Ilmu Penyakit Mulut di Fakultas Kedokteran Gigi UNEJj tersebut. Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Bupati jember Ir.H.Hendy Siswanto.,ST.,IPU beserta jajaran Forkopimda.

Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng, IPM. secara resmi mengukuhkan  Prof. Sri Hernawati  sebagai profesor di bidang ilmu kedokteran  (Bidang Ilmu Penyakit Mulut) dan Prof. Bayu dikukuhkan sebagai profesor dalam bidang Ilmu Hukum (Ilmu Perundang-Undangan).

Dalam sambutannya, Iwan Taruna menyampaikan bahwasannya upacara pengukuhan guru besar hari ini sangatlah istimewa karena dihadiri para pejabat, para dosen dan alumnus Universitas Jember. 

Lanjutnya, Iwan memberikan apresiasi serta selamat atas gelar profesor yang telah dicapai. Menurutnya, gelar profesor merupakan jabatan tertinggi di dunia pendidikan. Namun, gelar tesebut haruslah menjadi  spirit untuk membangkitkan inspirasi baru dan karya yang smart dan bermutu. 

"Saya sebagai pimpinan civitas Universitas Jember mengucapkan selamat atas  jabatan Profesor. Semoga  dapat menginspirasi teman-teman dosen untuk  meraih jabatan fungsional tertinggi. Saat ini, terdapat  55 orang guru besar aktif dan 5 orang masih  dalam proses kementerian," ungkap Iwan Taruna.

"Universitas Jember akan terus berupaya mengakselerasi jumlah profesor yang ada. Namun tidak hanya  kuantitas namun juga kualitas. Kami berkomitmen untuk  memajukan bangsa di bidang pendidikan. Semoga gelar profesor bisa menjadi  tauladan khususnya dalam hal menjunjung integritas yang tinggi, jujur konsisten dan objektif," ungkapnya.

Dalam pengukuhan tersebut,  Prof. Bayu menyampaikan orasi ilmiahnya bertajuk "Pembaruan Penataan Peraturan Perundang-Undangan: Suatu Telaah Kelembagaan". Sementara,  Prof. Sri Hernawati menyampaikan orasi ilmiahnya "Ekstrak Buah Delima (Punica Granatum L) Sebagai Alternatif Pengobatan Kanker Rongga Mulut.

Post a Comment

أحدث أقدم