JURNALISDUAEMPAT.COM||JEMBER--
Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jember tentang Penetapan Perda APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2022 digelar di Aula PB Sudirman pada Kamis (27/10/2022) malam.
Hadir dalam paripurna itu, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., dan jajaran pimpinan OPD serta para camat. Selain itu, Pj. Sekda Jember Arief Tyahyono, Dandim 0824/Jember Letkol. Inf. Batara C. Pangaribuan, dan Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan juga turut hadir. Sementara itu, tercatat ada sebanyak 43 anggota dewan yang hadir.
Atas penyampaian fraksi-fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi menegaskan bahwa seluruh anggota dewan DPRD Kabupaten Jember menerima penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Hendy berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang membuat perda APBD 2023 dapat ditetapkan hari ini. "Alhamdulillah, berjalan lebih cepat daripada tahun sebelumnya," paparnya.
"Hari ini merupakan malam yang penuh berkah. Selain berhasil merampungkan penetapan Raperda menjadi Perda APBD 2023, kami baru mendapatkan tiga penghargaan," tuturnya. Mulai Paritrana Award hingga Satya Lencana Pratama dan Satya lencana Ekonomi Desa.
Atas capaian tersebut, pihaknya juga berterima kasih kepada jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Jember, serta para pimpinan OPD dan para camat. "Semoga menjadi pelecut semangat untuk saling bersinergi dalam menyukseskan program peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember," ujarnya.
Meski begitu, bupati menyebutkan adanya sejumlah catatan dari fraksi-fraksi yang menjadi PR untuk tahun mendatang. "Dengan sisa dua bulan tahun ini, kami juga bakal melakukan speed up," ulasnya dalam sesi wawancara. Dengan begitu, pada awal Januari, pihaknya bisa lebih memantapkan sejumlah program dalam menyejahterakan masyarakat Jember.
Posting Komentar