JURNALISDUAEMPAT.COM||MALUKU UTARA--
Kunjungan Reses Anggota Komite IV DPD RI Dapil Maluku Utara, Ikbal H. Djabid disambut oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, di Ruang Kerjanya, Rabu (26/10/2022).
Menerima kunjungan reses tersebut, Muhammad Sinen mengatakan, kegiatan reses merupakan bagian dari mencari tahu kondisi daerah, mudah-mudahan kondisi apa yang ditemukan dalam reses ini menjadi perhatian bersama.
“Terima kasih banyak, hari ini Pak Ikbal telah melakukan reses, reses ini bagian dari mencari tahu kondisi daerah, mudah-mudahan yang ditemukan dalam reses ini menjadi perhatian serius kita bersama,” Tutur Muhammad Sinen.
Lebih lanjut, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini menyampaikan kepada Anggota Komite IV DPD RI Dapil Malut, Ikbal H. Djabid, agar bantu menyuarakan Sail Tidore 2022 yang akan di helat pada tanggal 24 hingga 29 November mendatang.
“Di Maluku Utara khususnya Tidore, tolong bantu suarakan Sail Tidore 2022 yang akan dihelat bulan depan, juga dari sisi sosial, kami berharap Sultan Zainal Abidin Syah secepatya dikukuhkan menjadi Pahlawan Nasional, karena dilihat dari sisi sejarah, Gubernur Irian Barat yang Pertama adalah beliau, sementara Gubernur Irian Barat keempat, sudah menjadi Pahlawan Nasional, jadi Pak Ikbal sebagai tokoh Maluku Utara kami harapkan itu,” Ucap Muhammad Sinen.
Sementara, Anggota Komite IV DPD RI Dapil Malut, Ikbal H. Djabid dalam kesempatan tersebut mengatakan, kunjungan ini selain melakukan pengawasan terhadap keuangan Daerah dan keuangan Negara, juga sekaligus menyerap aspirasi Daerah.
“Kami dari DPD dalam hal ini Komite IV tentang pengawasan Dana Desa, kita harus mengawasi Keuangan Daerah dan Keuangan Negara, fungsi kami mengawasi, kebetulan kami sering jumpa dengan Menteri Keuangan, BPKP, Bappenas, hal-hal yang kami dapatkan di daerah ini, itulah yang akan kami sampaikan, referensi buat kami untuk menyampaikan aspirasi yang sudah diamanahkan kepada kami yang ada DPD RI,” Ucap Ikbal
Lanjut, Ikbal menjelaskan, tujuan reses ini, pertama yaitu melakukan pengawasan yang berkaitan dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2021, tentang anggaran pendapatan dan belanja Negara atas Dana Desa, UMI dan KUR, selain itu juga meminta Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan untuk mendukung kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sebagaimana ini adalah arahan Presiden RI.
إرسال تعليق